Jumat, 08 April 2011

Profil UPK Kecamatan Jamanis

UNIT PENGELOLA KEGIATAN ( UPK )
 KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA
PROVINSI JAWA BARAT

 



( Dari kiri ke kanan: Bendahara, Sekretaris dan Ketua UPK )

Visi : Menjadi lembaga masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pelestarian proses-proses pelestarian PPK.

Misi UPK:
  1. Mengembangkan profesionalisme sumber daya manusia dalam pengelolaan kegiatan bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengembangkan demokratisasi melalui penerapan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, desentralisasi, keberpihakan kepada orang miskin dan kompetisi.
  3. Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian manfaat nyata terutama bagi kelompok miskin dan perempuan.



Lembaga pengelola kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) didirikan pada tanggal 08 Oktober 2003 yang kemudian diberi nama Unit Pengelola Kegiatan PPK Kecamatan Jamanis, yang disingkat dengan nama UPK-PPK Kecamatan Jamanis. Tahun 2009 Kecamatan Jamanis mendapat alokasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM-MP ), kemudian UPK berganti nama menjadi UPK PNPM-MP Kecamatan Jamanis. Yang beralamat di Jalan Raya Jamanis No. 62, Desa  Sindangraja Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.


  1. Pengantar
Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat terdiri dari 8 desa, dengan jumlah penduduk 35.780 jiwa, 10.346 KK. Deangan jumlah laki-laki 18.433 jiwa dan jumlah perempuan 17.347 jiwa. Mata pencaharian masyarakatnya bergerak dalam bidang jasa, pedagang, industri dan mayoritas pertanian.
Kecamatan Jamanis terletak disebelah utara dari ibukota kabupaten Tasikmalaya dan sebelah selatan dari arah ibukota Provinsi Jawa Barat. Dapat dijangkau dengan jalan darat dari ibukota provinsi selama kurang lebih 3 jam, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
·         Sebelah Utara Kecamatan Ciawi
·         Sebelah Selatan Kecamatan Rajapolah
·         Sebelah Timur Kabupaten Ciamis
·         Sebelah Barat Kecamatan Sukahening
Kecamatan Jamanis mempunyai 8 desa yang semuanya ikut berfartisipasi dalam program PPK antara lain: Desa Tanjungmekar, Sindangraja, Bojonggaok, Condong, Karangsembung, Karangmulya,  Karangresik, dan Geresik.
Dari sekian banyak program yang masuk di wilayah Kecamatan Jamanis, PPK lah yang paling menonjol karena PPK dikelola di tingkat kecamatan, yang dalam pelaksanaannya melibatkan semua elemen masyarakat. Karena semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Jamanis berhak ikut berfartisifasi di dalamnya.
Kecamatan Jamanis telah berfartisifasi dalam PPK II tahun 2003, dan sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM PPK II ( Sikuls 4, 5 dan 6 ). Untuk tahun 2009 Kecamatan Jamanis masuk PNPM Mandiri Perdesaan dengan alokasi BLM sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Rp.1.600.000.000,- dari APBN dan Rp. 400.000.000,- dari APBD). Untuk tahun 2010 Kecamatan Jamanis mendapat alokasi BLM sebasar Rp. 1.500.000.000,- ( Rp. 1.200.000.000,- dari APBN dan Rp. 300.000.000,- ) 

Pengurus Forum MAD Periode tahun 2006 s/d 2011
Ketua              : H. Abdul Kodir
Sekretaris        : Enting

Pengurus UPK Periode tahun 2006 s/d 2011 
Ketua              : Ir. Asep Jalaludin
Sekretaris        : Yuyun Yuliani
Bendahara       : Dadang Kusman

Badan Pengawas UPK (BP-UPK) tahun 2006 s/d 2011
Ketua              : Oo Nurdin Hamdani
Anggota          : Drs. Asep Aji Darsana
Anggota          : Deni Zaelani, S. Ag

Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) dibentuk oleh Musyawarah Antar Desa ( MAD ) untuk mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ) dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan prasarana, kegiatan Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) kegiatan Simpan Pinjam khusus kelompok  Perempuan ( SPP ), kegiatan pendidikan dan kegiatan kesehatan.
Secara umum alokasi dana dari masing-masing kegiatan pada setiap fase program dapat dilihat dalam table berikut:


  1. Profile PPK II ( TAHUN 2003 s/d 2006 )
KETERANGAN                   SIKLUS 4             SIKLUS 5             SIKLUS 6
Jumlah desa                         8 desa                    8 desa                    8 desa
Jumlah desa berpartisifasi 8 desa                    8 desa                    8 desa
Jumlah desa didanai           8 desa                    7 desa                    8 desa
Alokasi BLM                        750 juta                 750 juta                 750 juta


Alokasi BLM                             Rp                        Rp                         Rp
a.       Prasarana                      267.645.500         361.120.000         478.485.000
b.       Modal UEP                   290.705.000         247.000.000         141.000.000
c.        Modal SPP                      69.750.000           56.500.000           57.000.000

     
      ( Prasarana: Pengaspalan jalan di desa Karangresik )

  1. Profile PNPM Mandiri Perdesaan
       KETERANGAN                           2009                2010
Jumlah desa                                         8 desa              8 desa
Jumlah desa berpartisifasi                   8 desa              8 desa
Jumlah desa didanai                            8 desa              8 desa
Alokasi BLM                                      2 milyar           1.5 milyar

           
Alokasi BLM                               Rp                        
a.       Prasarana                           2.271.450.700,-          
b.      Modal awal UEP                 678.705.000,-
c.       Modal awal SPP                  649.250.000,-          
d.      Pendidikan                           377.345.700,-          
            d.   Kesehatan                              60.748.600,-



  1. Keuangan UPK
No       Aktiva                   Rp             Pasiva                     Rp
             1            Kas                           2.204.791   Hutang                            -
                 2             Bank                           213.859.723    Modal PPK           2.250.000.000
                 3             Saldo pinjaman      2.637.116.379   Modal PNPM       2.800.000.000     
                 4             Inventaris +BDD        25.823.083    Cosh Sharing           700.000.000
                 5           Alokasi dlm proses 1.121.000.000   Susflus ditahan        808.120.339
                 5             Alokasi Ds serah    2.837.045.000    Surflus berjalan      278.928.637
                 6             Rupa-rupa aktiva                                   -
                                Jumlah                  6.837.048.976     Jumlah                  5.837.048.976
     
Pendapatan jasa UEP dan SPP           Rp. 766.150.000,-
Pendapatan Non Operasional             Rp.     4.538.704,-
Pendapatan lain-lain                            Rp.          37.951,-
Total Pendapatan                                Rp. 770.726.655,-
Biaya opersional                                  Rp. 490.668.479,-
Biaya non operasional                         Rp.     1.129.539,-
Total Biaya                                          Rp. 491.798.018,-

Surflus tahun 2010    Rp. 278.928.637,-
Prosentase pendapatan jasa terhadap operasional adalah 64.19%

  1. Pengelolaan Dana Bergulir
Kegiatan utama UPK menyalurkan dan mengelola dana dari program untuk digulirkan sebagai pinjaman kepada kelompok UEP dan SPP. UPK hanya memberikan pinjaman kepada anggota kelompok yang merupakan warga Kecamatan Jamanis dan termasuk kedalam kriteria miskin. Keberadaan UPK sangat membantu terutama masyarakat yang tidak mempunyai akses ke bank, karena UPK memberikan pinjaman dengan bunga yang relatif sama dengan bank pemerintah yaitu 2% per bulan. Kelompok pun semakin bersemangat karena setiap 6 bulan akan ada IPTW bagi kelompok yang pengembaliannya tepat waktu sebesar 0.5 dari jasa yang sudah dibayarkan ke UPK.

Kondisi Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) per Desember 2010
Jumlah Kelompok                   : 459 Kelompok
Penerima bantuan                    : 5.093 Orang ( 2.159 orang laki-laki, 2.934 orang perempuan )
Jumlah dana y sdh digulirkan : Rp. 10.814.105.000,-
Saldo Pinjaman                       : Rp.   1.109.609.580,-
% Pengembalian                      : 99 %
Kolektibilitas V                       : Rp.        67.747.754,-

Kondisi Simpan Pinjam khusus kelompok Perempuan (SPP) per Desember 2010
Jumlah Kelompok                   :  340 Kelompok
Penerima batuan                      :  3.578 Orang
Jumlah dana yg digulirkan      : Rp. 6.190.050,000,-
Saldo pinjaman                       : Rp. 1.527.506.799,-
% pengembalian                      : 98 %
Kolektibilitas V                       : Rp.      71.285.434,-

   
     ( Kegiatan Ekonomi: Pencairan kelompok SPP deesa Tanjungmekar )

Pada tahun awal UPK Jamanis mengalami banyak masalah, terutama masalah tunggakan. Untuk menyelesaikan masalah tunggakan, UPK mulai  berbenah dengan disepakati sanksi blokir/pending, membentuk Badan Pengawas UPK ( BP-UPK ), membentuk Tim Penanganan Masalah ( TPM ), membentuk Tim Verifikasi ( TV ) dan menyempurnakan system Verifikasi, dan membentuk Tim Koordinator Kelompok ( TKK ).

·         Sanksi Blokir/Pending,
Sanksi blokir/pending dikenakan bagi desa yang mengalami keterlambatan pengembalian. Dimana desa tersebut untuk sementara tidak mendapat dana perguliran UEP/SPP sebelum menyelesaikan permasalahannya.

·         Badan Pengawas UPK ( BP-UPK )
Selain melaksanakan pemeriksaan rutin ke UPK, ke TKK dan ke Kelompok BP-UPK juga melaksanakan pembinaan kelompopk dan penanganan ke kelompopk-kelompok yang bermasalah bersama TPM.

·         Tim Penanganan Masalah ( TPM )
Merupakan tim yang dibentuk secara ad-hoc untuk melakukan identivikasi kemacetan dan melakukan pembinaan, penagihan ke kelompok/anggota yang masuk kategori macet.

·         Tim Verifikasi ( TV ) dan Sistem Verifikasi
Tim Verifikasi di tetapkan dari setiap desa termasuk pengurus UPK, pelaksanakan verifikasi tidak dikumpulkan di desa tetapi TV langsung mendatangi tempat tinngal anggota. Setelah dilaksanakan verifikasi di desa dengan indicator penilaian yaitu: Moral, Kemampuan Bayar, dan Kondosi Sosial maka akan di ketahui berapa pinjaman yang layak diberikan. Sebagai jaminan keamanan selain Tanggung Renteng, UPK juga menetapkan Personal Garansi ( jaminan perorangan ) dalam bentuk pernyataan dari keluarga calon peminjam untuk bertanggung jawab apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

·         Tim Koordinator Kelompok ( TKK )
Untuk tetap membantu kinerja UPK pasca program, maka UPK merasa perlu membentuk TKK di tiap desa yang ditetapkan oleh Forum MAD.
TKK merupakan mitra kerja UPK yang mempunyai tugas  mengkoordinir kegiatan kelompok, penerimaan atau penolakan calon peminjam, menetapkan besarnya pinjaman, memfasilitasi pengajuan usulan kelompok ke UPK.

  1. Pengalokasian Surflus Tahunan
Pada MAD Laporan Tahuna UPK tahun 2006, Forum MAD menyepakati surflus untuk dana sosial dialokasikan untuk Rehabilitasi Rumah Jompo atau yang lebih dikenal dengan “ BEDAH RUMAH JOMPO ALA UPK JAMANIS “.

Secara umum alokasi dana sosial rehabilitasi rumah jompo setiap tahun, dapat dilihat dalam tabel berikut:

Alokasi Dana Sosial Rehabilitasi Runah Jompo
( Bedah Rumah Ala UPK Jamanis ) tahun 2006 s/d 2010
Selain alokasi surflus dari UPK pembangunan rehabilitasi rumah jompo juga dibantu swadaya masyarakat, bahkan swadaya yang masuk nilainya lebih besar dari dana yang dialokasikan oleh UPK. Masyarakat juga lebih tertarik untuk mengajukan pinjaman ke UPK dari pada ke lembaga keuangan lainnya, karena akhir tahun UPK akan mengalokasikan 15% dari keuntungan untuk kegiatan sosial. Yang dirasakan langsung oleh masyarakat miskin di Kecamatan Jamanis.  















        
         ( Kegiatan Sosial “ Bedah Rumah UPK “ Desa Geresik )

  1. Aset UPK
Selain mengelola aset bergulir, UPK juga mengelola aset berupa inventaris kantor dengan nilai Rp. 75.324.000,-
Tanggal 14 Maret 2007 UPK Kecamatan Jamaanis telah mampu membeli kantor sendiri seharga 100 juta, dengan nilai bangunan 10 juta, dan nilai tanah 90 juta. Dengan luas bangunan 224 m2. 




  1. Kerjasama Dengan Pihak Lain

Meskipun tanpa anggunan akan tetapi kesadaran kelompok untuk mengembalikan pinjaman sangat tinggi yang mencapai 99% menjadi keuntungan bagi UPK.
Akan tetapi keterbatasan modal mengakibatman UPK tidak dapat memberikan pelayanan kredit secara cepat ke kelompok.
Dengan terbatasnya modal menjadi ancaman bagi UPK, karena dikhawatirkan kelompok-kelompok binaan UPK yang telah lulus verifikasi dan masuk daftar tunggu pindah ke lembaga keuangan yang lain.

Melihat kondisi keuangan UPK Kecamatan Jamanis diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan kepada pihak lain untuk memberikan bantuan tambahan modal. Keberhasilan UPK Kecamatan Jamanis mengelola dana program bisa dijadikan kekuatan bagi UPK untuk menjadi pengelola dana bergulir bantuan tambahan modal dari pihak lain.


















1 komentar: